Home / Foto / News

Polres Tuban, Pulangkan 224 Unit Kendaraan Roda Dua, 73 Unit Belum Diketahui Pemiliknya*

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Inforakyat24jam com   – Sebanyak 224 unit kendaraan roda Dua yang digunakan untuk melakukan konvoi berujung anarkis saat malam pengesahan warga baru kemarin, kini telah dikembalikan ke pemilikanya oleh Polres Tuban Polda Jatim.

Dari 224 unit Roda Dua tersebut sebanyak 151 kendaraan diamankan lengkap bersama pemiliknya.

Sedangkan 73 unit belum diketahui pemiliknya karena ditinggal lari saat akan dilakukan penindakan oleh petugas gabungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale kepada media, Jumat (11/7).

Selain itu Polisi juga mengamankan 11 unit handphone, satu buah dompet, 7 lembar STNK dan KTP.

AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, penggembira pesilat diamankan saat kedapatan melakukan konvoi.

“Penggembira pesilat saat konvoi diduga telah melakukan aksi pelanggaran hukum di jalanan,” kata AKBP William Cornelis Tanasale.

Padahal lanjut Kapolres Tuban, sebelumnya telah dilakukan kesepakatan komitmen bersama Polres Tuban bersama Kodim 0811 Tuban dan perguruan silat untuk tidak melakukan konvoi dan aksi anarkis saat pengesahan warga baru.

“Karena kita sudah komitmen bersama, pasti ini akan kita tindak dengan tegas” Imbuhnya.

Usai diamankan para peserta konvoi selanjutnya didatakan sebelum mereka diperbolehkan pulang dengan ketentuan dijemput orang tuanya masing-masing.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kemarin orang tuanya kita datangkan untuk menjemput” ungkap Tanasale.

Dari 326 yang diamankan beberapa diantara dilakukan untuk wajib lapor untuk pemeriksaan dan pendalaman karena diduga ada peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca Juga:  Tentang Gugatan Kembali CV Lisa, Ketua PERADI Bojonegoro Angkat Bicara 

Untuk kendaraan yang diamankan selanjutnya akan dilakukan penindakan secara administratif.

Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan dilakukan penindakan oleh Satreskrim Polres Tuban untuk mencari tahu asal-usul kendaraan tersebut.

“Untuk mencari tahu apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan atau bukab,” ujar Kapolres Tuban.

Kapolres Tuban menegaskan bahwa Polres Tuban Polda Jatim bersama stakeholder terkait tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis yang meresahkan masyarakat.

“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap kita proses,” tegas AKBP William Cornelis Tanasale.

Bagi seluruh masyarakat yang kendaraannya diamankan, disilahkan untuk mengambil ambil di satuan Lalu Lintas dengan membawa persyaratan baik surat-surat maupun kelengkapannya.

“Namun perlu diketahui bahwa semua kendaraan yang kita amankan akan kita tindak secara administratif,” tegasnya.

Sementara itu Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Tuban dan jajarannya yang telah memberikan bantuan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Tuban sehingga berlangsung aman dan Nyaman.

Pihaknya menyayangkan kepada para simpatisan yang masih nekat melakukan konvoi karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan dan melarang anggotanya untuk melakukan konvoi.

Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib untuk memberikan tindakan tegas bagi pesilat yang melanggar.

“Kami juga akan menindak tegas anggota kami yang telah melanggar aturan-aturan yang ada” ucap Lamidi. (*)

 

Doc. Humas polres

Berita Terkait

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur
Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*
Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*
Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*
Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*
Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali*
Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 10:36 WIB

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur

Jumat, 12 September 2025 - 01:27 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*

Jumat, 12 September 2025 - 01:24 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*

Kamis, 11 September 2025 - 05:38 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*

Kamis, 11 September 2025 - 05:35 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*

Kamis, 11 September 2025 - 04:00 WIB

Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*

Kamis, 11 September 2025 - 03:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 09:23 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes*

Berita Terbaru