Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara*

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA  inforakyat24jam   Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya menangkap terduga pelaku aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok debt collector (DC) terhadap seorang pengacara di sebuah depot nasi goreng di kawasan Griya Kebraon Karang Pilang Surabaya, pada Senin (13/1/2025).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat korban, Tjetjep Mohammad Yasien alias Gus Yasien (57), seorang advokat yang sedang menangani kasus tunggakan kartu kredit kliennya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itulah korban mengalami serangan fisik oleh para debt collector brutal hingga mengalami luka serius.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, korban bersama rekannya, Ahmad Fahmi Ardiyansyah, SH, yang merupakan kuasa hukum Abdul Proko Santoso, pemilik depot nasi goreng baru saja memasuki lokasi untuk membeli makanan,” kata Kombes Pol Luthfie,” Selasa (21/1).

Tanpa diduga, korban langsung dihampiri oleh seorang pria bernama Nikson Brillyan Maskikit (32), yang diketahui sebagai koordinator penagihan kartu kredit dari salah satu Bank.

Nikson beserta tiga pelaku lainnya, yakni Ando (24), Rio (19), dan Ade (30), dengan kasar memaksa korban untuk duduk.

Ketika korban menolak, para pelaku mulai melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Korban ditarik, didorong, hingga dipukuli di bagian kepala, punggung, dan kaki.

Selain itu, beberapa barang di depot milik Abdul Proko Santoso dirusak, termasuk tiga kursi plastik dan sebuah tempat sendok,” tandas Kombespol Luthfie.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian, Personel Operasi Damai Cartenz 2025 Salurkan Bantuan Sembako di Yalimo

Kombes Luthfie menjelaskan insiden ini diduga bermotif penagihan utang kartu kredit dari Bank yang dilakukan oleh PT Perkasa Abadi Perdana, perusahaan tempat para pelaku bekerja.

Menurut informasi, Abdul Proko Santoso memiliki tunggakan kartu kredit yang menjadi alasan kedatangan para debt collector tersebut.

Namun, aksi penagihan berubah menjadi kekerasan saat para pelaku tidak mendapatkan respons yang diinginkan.

“Diduga para DC ini bahkan mengancam korban untuk membayar utang kliennya dengan cara yang intimidatif dan penuh kekerasan,” kata Kombes Luthfie

Pasca kejadian korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit PHC Surabaya karena cedera yang menghambat aktivitasnya sehari-hari.

Selain mengamankan empat pelaku, Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu, rekaman video pengeroyokan dalam sebuah flashdisk, pakaian korban, termasuk jaket coklat, kemeja putih, dan kaos hijau bermotif hitam dan Tiga kursi plastik coklat dan tempat sendok yang mengalami kerusakan.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.

“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang dilakukan secara terang-terangan seperti ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

 

Herman

Berita Terkait

Polres Pasuruan Gencarkan Sosialisasi Hotline 110 Demi Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman
Polres Pasuruan dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi
Pimpin Patroli Laut, Kapolres Situbondo Berbagi Bansos Ramadhan untuk Nelayan*
Polres Tuban Berhasil Gagalkan Penyalahgunaan BBM, Amankan 3,5 Ton Solar Bersubsidi*
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi*
Ramadhan Berkah Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Bakkes dan Santuni Anak Yatim*
Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadhan Polres Sumenep Patroli Sahur*
Safari Ramadhan, Polres Probolinggo Gelar Bakkes dan Buka Bersama Warga Bantaran*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:29 WIB

Polres Pasuruan Gencarkan Sosialisasi Hotline 110 Demi Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:59 WIB

Polres Pasuruan dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:56 WIB

Pimpin Patroli Laut, Kapolres Situbondo Berbagi Bansos Ramadhan untuk Nelayan*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:54 WIB

Polres Tuban Berhasil Gagalkan Penyalahgunaan BBM, Amankan 3,5 Ton Solar Bersubsidi*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:50 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:45 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadhan Polres Sumenep Patroli Sahur*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:42 WIB

Safari Ramadhan, Polres Probolinggo Gelar Bakkes dan Buka Bersama Warga Bantaran*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:18 WIB

Aksi Sosial di Bulan Ramadan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon Bagikan Ratusan Takjil

Berita Terbaru