Home / Foto / News

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta inforakyat24jam com  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khu sus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Kabupaten Sidoarjo Masa Bhakti 2024-2028*

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

 

Heŕman

Berita Terkait

Jurnalis Sidoarjo Bersatu: Silaturahmi, Berbagi, dan Pembentukan Pengurus KJJT*
Kapolres Pasuruan Berikan Bantuan kepada Anak Yatim di Yayasan Al-Muttaqin
Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran Polda Jatim Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025*
Dalam 6 Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tarawih Ramadhan Keliling Kapolres Blitar Ajak Warga Jaga Kamtibmas*
Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp650 Juta/Bulan
Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan
Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:42 WIB

Jurnalis Sidoarjo Bersatu: Silaturahmi, Berbagi, dan Pembentukan Pengurus KJJT*

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:02 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Bantuan kepada Anak Yatim di Yayasan Al-Muttaqin

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:59 WIB

Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran Polda Jatim Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025*

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:19 WIB

Dalam 6 Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:16 WIB

Tarawih Ramadhan Keliling Kapolres Blitar Ajak Warga Jaga Kamtibmas*

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:09 WIB

Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp650 Juta/Bulan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:05 WIB

Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:01 WIB

Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru