Sidoarjo inforakyat24jam com Posisi Kepala Pasar Cabang Porong yang diemban oleh Yusron saat ini juga merangkap sebagai Kepala Pasar Krembung. Rangkap jabatan ini dinilai tidak pantas oleh beberapa pihak, mengingat beberapa pertimbangan yang dapat berdampak negatif.
Beberapa pertimbangan yang menjadi alasan mengapa rangkap jabatan ini dinilai tidak pantas adalah:
A. Menghindari terjadinya miskomunikasi di lapangan
B. Rawan terjadinya penyelewengan
C. Rawan terjadinya manipulasi pendapatan (retribusi)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pedagang di Pasar Krembung mengungkapkan bahwa mereka diminta membayar retribusi sebesar Rp 5.000 sehari untuk bedak lontong kikil Rp 6.000 untuk kios dalam. Namun, pihak kepala pasar dan jajaran tidak pernah merinci hasil tarikan retribusi harian dan bulanan.
Diduga, Kepala Pasar menyembunyikan sesuatu terkait dengan pendapatan retribusi yang tidak transparan. Rangkap jabatan ini dapat memicu penyelewengan dan manipulasi pendapatan, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat.
Masyarakat berharap agar pihak kepala pasar dapat lebih transparan dalam mengelola pendapatan retribusi dan menghindari penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat. Evaluasi dan pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pendapatan retribusi digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Bersambung
Doc. Herman