Probolinggo, inforakyat24jam com 19-9-2025 ; Maraknya perjudian di wilayah kota Probolinggo mendapat perhatian serius gerakan masyarakat peduli korupsi ( GMPK) .hal ini dilakukan dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi 1 DPRD kota probolinggo.kamis,18-9-2025.
Ketua GMPK Probolinggo Raya, Solehuddin pada pemaparannya dihadapan komisi 1 DPRD kota Probolinggo menjelaskan bahwa ada dua titik lokasi yang menjadi tempat perjudian sabung ayam di kota Probolinggo,yakni di kelurahan Wiroborang dan Kebonsari wetan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedatangan kita hari ini di gedung DPRD kota Probolinggo karena di dorong tuntutan dari masyarakat demi bisa menertibkan atau bahkan meniadakan kegiatan perjudian di wilayah kota Probolinggo.”perjudian ini sudah pasti mempengaruhi moral masyarakat.disamping juga mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar.oleh karenanya kami hadir di DPRD kota Probolinggo ini tidak lain ingin mengadu pada wakil rakyat agar ada tindakan untuk menertibkan kegiatan tersebut.ungkap pria 47 tahun ini.
Hal lain, terjadi pada RDP tersebut,aksi saling tuding saat salahsatu anggota DPRD kota Probolinggo yang hadir didepan terlihat menggebrak meja seolah ingin menghentikan sanggahan dari Solehudin atas pertanyaan anggota dewan lainya.Amir Mahmud,anggota dewan dari fraksi Golkar menggebrak meja karena Solehudin terus menyanggah ungkapan anggota dewan dari fraksi yang sama ,yakni Golkar yang terus mencerca pertanyaan yang di anggap Solehudin bukan substansi dari isi RDP tentang tuntutan penertiban adanya perjudian di kota Probolinggo,tak pelak ketegangan tersebut terjadi aksi saling tuding atau tunjuk jari antara Solehudin dan anggota dewan,Amir Mahmud dengan sikap tegang,namun di tenangkan satpolpp yang hadir hingga tak sampai timbul kericuhan seperti adu fisik .”apa yang ibu ungkapkan ,sudah menyimpang dari RDP perjudian ini.sergah ketua GMPK Probolinggo ini.
Pada kesepakatan umum dalam RDP ,Kamis 18/9, DPRD kota Probolinggo sepakat bahwa perjudian merupakan bentuk pelanggaran dan juga sudah di atur laranganya dalam peraturan daerah (perda) pemerintah kota Probolinggo,yakni perda nomor 06 tahun 2021 tentang Trantibum.
Pimpinan rapat,Zainul Fatoni dari F.PPP DPRD kota Probolinggo, mengapresiasi penyampaian aspirasi dari GMPK tentang penertiban perjudian dikota Probolinggo.”kita berharap agar apa yang disampaikan oleh GMPK hari ini valid dan ada tindakan yang tepat dan terukur sesuai aturan ,untuk kita berharap laporan ini dilengkapi.”DPRD sifatnya bagaimana melakukan pembinaan dan pencegahan, sementara untuk penindakan nantinya tetap di aparat hukum.ungkap Zainul Fatoni.(red)













