Sabung Ayam disinyalir Surga Bagi Warga Ngantru Tulungagung, APH Tulungagung diduga Masuk Angin.

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulungagung_  inforakyat24jam com . Hari Rabu, Tanggal 19, Bulan Februari, Tahun 2025. Kabupaten Tulungagung dikenal sebagai daerah dengan kekayaan seni dan budaya yang terbilang memiliki ciri khas. Selain itu, potensi wisatanya yang melimpah menjadikannya salah satu destinasi menarik di Jawa Timur. Namun, citra Tulungagung kini tercoreng akibat maraknya praktik perjudian sabung ayam dan dadu yang diduga berlangsung secara terang-terangan di berbagai lokasi.

Investigasi yang dilakukan tim media menemukan setidaknya sembilan titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polres Tulungagung, termasuk di Desa Tegalrejo, Padangan, Bulusari, Kalidawir, Bono, Ngujang, Santren, Mulyosari, Sukoanyar, Pajak, dan Sumberdadap. Salah satu lokasi yang disorot adalah arena sabung ayam yang diduga di kelola salah satu oknum yuli tepatnya di Dusun Penjalinan Desa Bendosari Kecamatan Ngantru, yang ramai dikunjungi oleh pemain dari dalam maupun luar daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan tim investigasi dan warga sekitar beberapa hari lalu, area perjudian tersebut dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat yang berdatangan dari luar kota. Pada saat mencoba menggali informasi lebih lanjut, mereka diarahkan kepada seorang salah satu narasumber dan beberapa warga, nggeh leres pak ten daerah mriki katah mainan ten mriki, tapi nggeh ngoten seng njagi katah pak, mboten nate wonten obrak an blas niku (iya bener pak di daerah sini banyak perjudian tapi ya gitu banyak yang jaga, dan gak pernah ada operasi sama sekali itu), “ungkap narasumber dan warga saat di konfirmasi tim investigasi lapangan.

Baca Juga:  Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Maraknya perjudian ini harusnya aparat penegak hukum segera bertindak karena dapat mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat dan generasi muda. Baik Kapolda Jawa Timur, Dirkrimum Polda Jatim, dan Kapolres Tulungagung untuk segera menindak aktivitas perjudian di daerah tersebut.

“Sangat disayangkan maraknya perjudian di Tulungagung, karena perjudian dapat merusak mental generasi muda dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat, “ucap sahlan S,.H. pengamat hukum saat memberikan keterangan di depan tim investigasi media.

Perjudian, termasuk sabung ayam, cap jiki, dan perjudian dadu dengan dugaan bermacam taruhan mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah, dapat melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp.25 juta. Namun, lemahnya penegakan hukum membuat aktivitas ilegal ini menjadi surga bagi para penjudi, disinyalir ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam melindungi bisnis perjudian yang semakin menguat di kalangan masyarakat.

Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, masyarakat Tulungagung kini menanti tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk mengembalikan ketertiban dan menjaga nilai-nilai budaya yang telah lama menjadi kebanggaan daerah ini.

(Tim Investigasi media inforakyat )

Berita Terkait

Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat
Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan
Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah
Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:13 WIB

Lapas Sidoarjo Laksanakan Bhakti Sosial Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama*

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:12 WIB

Polsek mamajang berbagi Takjil Buka Puasa Ramadhan 1446 H kepada masyarakat dan pengendara.*

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:05 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:02 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:14 WIB

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jalan Jemur Wonosari di PN Surabaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:58 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan*

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:55 WIB

BPW PERADIN JATIM Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:50 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Bantuan kepada Anak Yatim di Yayasan Al-Muttaqin

Berita Terbaru