Mojokerto inforakyat24jam com , SMA Negeri 1 Ngoro, sebuah sekolah yang terletak di timur Kecamatan Ngoro, diduga melakukan infestarisasi lingkungan sekolah dengan memungut biaya komite sebesar Rp230.000 per bulan dari siswa-siswi. Dugaan ini mencuat setelah ada keterangan dari beberapa siswa siswi ,, Hal tersebut menimbulkan keresahan di kalangan dikalangan masyarakat
Menurut informasi yang diperoleh, biaya komite tersebut tidak jelas digunakan untuk apa dan tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah. Khususnya uang komite “Kami , tidak tahu bagaimana uang komite digunakan, dan tidak ada laporan yang jelas tentang penggunaan dana tersebut,” kata salah narasumber yang tidak mau disebut namanya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ngoro, Siti Arofah, dan Humas sma negeri 1 ngoro Rosa, sulit ditemui bahkan di telpon dan wasaf sulit menjawap sampai brita ini diturunkan
Dalam pengamat wartawan dan lsm ,, sma negeri 1 ngoro menemukan beberapa tindakan yang dilakukan oknum sma negeri 1 ngoro
1 melakukan iuran ilegal
2 dugaan penyelewengan dana BOS
3 memaksa jual beli seragam sekolah
Tindakan tersebut sampai saat ini masih berlanjut
Menurut walimurit yang menyampaikan ke awak media
“Kami ingin tahu bagaimana uang komite digunakan dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan siswa-siswi kata seorang orang tua.
Langkah Selanjutnya
Kasus ini akan terus dipantau dan diikuti oleh siswa-siswi dan orang tua. Mereka berharap agar pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan sekolah lebih transparan dan akuntabel.
SMA NEGERI 1 NGORO telah mengabaikan perda dan pemprov jawa timur tentang iuran liar
Bersambung
Herman