Tentang Gugatan Kembali CV Lisa, Ketua PERADI Bojonegoro Angkat Bicara 

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bojonegoro Jatim, inforakyat24jam. .com // Sengketa atau konflik perseteruan hukum antara Rofi’udin, pemilik CV. Lillahisamawati Wal Ardhi (Lisa) dengan sejumlah awak media atau pewarta, tampaknya hingga saat ini masih tak kunjung melerai atau terselesaikan. Pasalnya, pemilik CV. Lillahisamawati Wal Ardhi (Lisa) saudara Rofi’udin saat ini per tanggal 03/02/2025 kemarin masih melakukan upaya gugatan yang dilayangkan kembali ke Pengadilan Negeri (PN) kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bahkan sudah memasuki tahapan persidangan perdana. 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dikarenakan saat agenda sidang perdana tersebut dilaksanakan, ada beberapa tergugat yang dinyatakan belum hadir, oleh karenanya sidang di tunda dan akan dilanjutkan pada tanggal 17 Pebruari 20225 mendatang.

 

Sebelumnya, pernah diberitakan oleh media ini, bahwa CV Lisa sempat menggugat lima awak media atau pewarta dan perusahaan media ke Pengadilan Negeri Bojonegoro atas pemberitaan tentang aktivitas Cut and Fill (galian tanah) di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, namun gugatan tersebut akhirnya dicabut.

 

Sebut saja Akhsin (bukan nama sebenarnya) salah satu awak media atau pewarta yang saat itu turut tergugat kepada awak media tribuntipikor.com membeberkan bahwa saat gugatan sebelumnya, dari beberapa prosedur tahapan proses peradilan yang berlaku di Pengadilan Negeri Bojonegoro, para pihak telah diarahkan oleh pejabat hakim mediasi untuk melalukan mediasi dengan harapan dapat selesai permasalahan tersebut secara perdamaian. Kata Akhsin.

 

Akhsin menambahkan, ada beberapa resume yang diminta pimpinan sidang mediasi, diharapkan dapat menjadi syarat terbentuknya kesepakatan perdamaian, akan tetapi, tanpa adanya alasan yang jelas, dari pihak penggugat melalui kuasa hukumnya telah membuat keputusan untuk mencabut gugatannya. Imbuhnya.

Baca Juga:  Libur Panjang Idul Adha, Polres Jember Siagakan Personel Pengamanan Wisata Pantai*

 

“Saat sidang mediasi, kami telah memberikan ruang untuk hak klarifikasi oleh penggugat, kami juga memperjelaskan, kalimat mana, pada paragraf ke berapa yang terdapat kata-kata yang telah dianggap merugikan oleh pihak penggugat, karena narasi yang kami sajikan bukan opini, melainkan kutipan dari semua narasumber yang dapat dipertanggung jawabkan.” Tegasnya.

 

Sementara itu, praktisi hukum Mochamad Mansur, S.H. Selaku akademisi Fakultas Hukum Unigoro sekaligus ketua PERADI di wilayah kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengatakan, berbicara tentang permasalahan tersebut diatas pihaknya menanggapi bahwa persoalan sengketa antara awak media dengan CV Lisa terkait pemberitaan tersebut, upaya hukum yang di lakukan oleh pihak CV LSWA (Lisa) yang sampai ke tahapan gugatan, merupakan tindakan berlebihan. Kata Mansur sapaan akrabnya.

 

“Gugatan ini terlalu berlebihan, harusnya para pihak mengupayakan agar menggunakan mekanisme hukum Pers, sebelum masuk ke proses peradilan.” Jelasnya.

 

Olehnya, berkaitan dengan mekanisme upaya penyelesaian sengketa oleh media Pers dan/atau keberatan atas penerbitan pemberitaan oleh awak media massa, karena sesungguhnya berada pada wilayah etika profesi Wartawan atau Jurnalis, pasalnya konten pemberitaan berita yang disiarkan oleh Pers adalah produk kegiatan jurnalistik. Ungkapnya. (Fr/King/Tim)

 

Editorial: Korwil Jatim

Berita Terkait

27/7, 13.18] +62 813-1642-8999: *Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas*
Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik*
Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025*
Polsek Waru Gerak Cepat Olah TKP Orang Meninggal di Terminal Bungurasih
Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*
Polda Jatim Gelar Edukasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di PP Islamic Center Elkisi*
Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*
Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:29 WIB

27/7, 13.18] +62 813-1642-8999: *Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas*

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:26 WIB

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik*

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:24 WIB

Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025*

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:22 WIB

Polsek Waru Gerak Cepat Olah TKP Orang Meninggal di Terminal Bungurasih

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:55 WIB

Polisi Peduli : Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Sopir Truk di Jalur Pelabuhan Ketapang*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:50 WIB

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman*

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:45 WIB

Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Lapas Sidoarjo , Apresiasi Komitmen Menuju Zona Integritas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:14 WIB

Polantas Berbagi Nasi Kotak untuk Pengendara Terjebak Macet di Hutan Baluran, Sopir Truk : Polisi Situbondo Luar Biasa*

Berita Terbaru