INFORAKYAT24JAM.COM, Bali, – Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong, Chun Kit Raymond Hung, dilaporkan ke Polres Badung, Bali, atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial PK (22). Laporan tersebut dibuat langsung oleh korban pada Jumat dini hari, 7 Maret 2025.
Berdasarkan keterangan PK, insiden terjadi sekitar pukul 03.30 pagi di tempat tinggal mereka. PK mengungkapkan bahwa ia telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku dan tinggal bersama. Ia juga mengaku bahwa selama hubungan mereka, Chun Kit Raymond Hung beberapa kali berselingkuh, tetapi selalu dimaafkan. Namun, setelah menemukan bukti perselingkuhan yang lebih parah di ponsel pelaku, PK memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya lihat isi ponselnya, ternyata bukan cuma sekadar selingkuh biasa, tapi sudah keterlaluan. Ada banyak foto dan video tidak senonoh, bahkan adegan threesome dengan orang lain,” ungkap PK kepada awak media pada Jumat (7/3/25).
Keputusan PK untuk pergi dari rumah mereka diduga memicu kemarahan Chun Kit Raymond Hung. Saat PK sedang menurunkan koper dari lantai dua ke lantai satu, pelaku yang baru terbangun tiba-tiba menarik pakaiannya dari belakang hingga ia terjatuh. Tak berhenti di situ, pria asal Hong Kong tersebut diduga menendang perut PK yang saat itu sedang mengandung sekitar 3–4 minggu.
“Dia menendang perut saya, padahal saya sedang hamil. Dia juga menampar pipi kiri saya tiga kali, mencengkeram tangan saya, mendorong saya, dan bahkan hampir melempar asbak ke kepala saya. Untungnya, saya berhasil melarikan diri,” tutur PK.
Selain kekerasan fisik, Chun Kit Raymond Hung juga diduga memaksa PK untuk menggugurkan kandungannya. Jika terbukti, tindakan tersebut bisa dijerat dengan Pasal 346 KUHP tentang tindak aborsi, yang ancamannya mencapai empat tahun penjara.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. PK berharap mendapatkan perlindungan hukum atas kekerasan yang dialaminya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Badung belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.