WNA Asal Hong Kong Dilaporkan ke Polres Badung Bali atas Dugaan Penganiayaan terhadap Kekasih yang Tengah Hamil

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFORAKYAT24JAM.COM, Bali, – Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong, Chun Kit Raymond Hung, dilaporkan ke Polres Badung, Bali, atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial PK (22). Laporan tersebut dibuat langsung oleh korban pada Jumat dini hari, 7 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan PK, insiden terjadi sekitar pukul 03.30 pagi di tempat tinggal mereka. PK mengungkapkan bahwa ia telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku dan tinggal bersama. Ia juga mengaku bahwa selama hubungan mereka, Chun Kit Raymond Hung beberapa kali berselingkuh, tetapi selalu dimaafkan. Namun, setelah menemukan bukti perselingkuhan yang lebih parah di ponsel pelaku, PK memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat isi ponselnya, ternyata bukan cuma sekadar selingkuh biasa, tapi sudah keterlaluan. Ada banyak foto dan video tidak senonoh, bahkan adegan threesome dengan orang lain,” ungkap PK kepada awak media pada Jumat (7/3/25).

Keputusan PK untuk pergi dari rumah mereka diduga memicu kemarahan Chun Kit Raymond Hung. Saat PK sedang menurunkan koper dari lantai dua ke lantai satu, pelaku yang baru terbangun tiba-tiba menarik pakaiannya dari belakang hingga ia terjatuh. Tak berhenti di situ, pria asal Hong Kong tersebut diduga menendang perut PK yang saat itu sedang mengandung sekitar 3–4 minggu.

Baca Juga:  Kepala MAN Sidoarjo Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80

“Dia menendang perut saya, padahal saya sedang hamil. Dia juga menampar pipi kiri saya tiga kali, mencengkeram tangan saya, mendorong saya, dan bahkan hampir melempar asbak ke kepala saya. Untungnya, saya berhasil melarikan diri,” tutur PK.

Selain kekerasan fisik, Chun Kit Raymond Hung juga diduga memaksa PK untuk menggugurkan kandungannya. Jika terbukti, tindakan tersebut bisa dijerat dengan Pasal 346 KUHP tentang tindak aborsi, yang ancamannya mencapai empat tahun penjara.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. PK berharap mendapatkan perlindungan hukum atas kekerasan yang dialaminya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Badung belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.

Berita Terkait

Rumah Baca Cikahuripan Resmi Dibuka di Ciranjang, Dorong Literasi Anak Desa Sindangjaya
‎Visuddha Day, Innovasi Universitas Budi Luhur Bangkitkan Semangat Calon Wisudawan
Kepala MAN Sidoarjo Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80
Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025*
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Safari Kamtibmas Salurkan Bansos untuk Warga Pesisir Situbondo*
Humas Lapas Sidoarjo , Publikasih Tidak Berlanjut Karena Keterbatasan Anggaran
Polres Pasuruan Usut Ujaran Kebencian Yang Diduga Disebar Oknum Perangkat Desa
Semarakan Mudik lebaran, Rawon Bidadari Berikan 1000 Vocher Gratis Untuk Menu Sarapan Pagi dari jam7 – Jam 9 setiap hari
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 10:36 WIB

Hudiyono Mantan Pj Bupati Sidoarjo , yang di laporkan PKN akhirnya ditahan Kejati Jawa Timur

Jumat, 12 September 2025 - 01:27 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa*

Jumat, 12 September 2025 - 01:24 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek*

Kamis, 11 September 2025 - 05:38 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan*

Kamis, 11 September 2025 - 05:35 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja*

Kamis, 11 September 2025 - 04:00 WIB

Jogo Jatim Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Aktifkan Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan*

Kamis, 11 September 2025 - 03:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 09:23 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes*

Berita Terbaru